Upaya Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pamong di Kalurahan Condongcatur

Penulis

  • Ashar Abdillah Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta
  • Adji Suradji Muhammad Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.52434/jp.v18i01.342

Kata Kunci:

Kapasitas, Layanan Publik, Pamong

Abstrak

Kualitas layanan publik tidak terlepas dari kualitas aparatur yang memberikan layanan. Keterbatasan sumberdaya manusia dalam memberikan layanan publik di tingkat desa sangat ditentukan oleh berbagai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemerintah Desa Condongcatur dalam  meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi pamong untuk memberikan layanan public secara optimal. Dengan menggunakan jenis  penelitian kualitatif model Fenomonologi didukung oleh informan yang berkualitas mulai dari Lurah, Carik, Jogoboyo, Tatalaksana, Staf Kalurahan dan juga Pendamping Kalurahan. Selain informan yang berkualitas, peneliti juga menggunakan hasil observasi dan dokumentasi untuk mendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur dilakukan melalui 4 tahap utama. Pertama melalui rekrutmen yang transparan dan akuntabel, kedua melalui Bimbingan Teknis penguatan tugas dan fungsi, ketiga melalui studi lanjut dan keempat melalui pola koordinasi yang intensif.

Referensi

Ayuningtyas, D. P. (2023). Tingkat Kedisiplinan Kerja Dengan Pemanfaatan Fasilitas Kantor Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Pada Kantor Pemerintah Desa Blitaran Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Jurnal Manajemen Dinamis, 1(1), 36–44.
Hayat, H. (2020). Paradigma Good Governance Menuju Shared Governance Melalui Reformasi Birokrasi Dan Inovasi Pelayanan Publik. Aristo, 8(1), 1. Https://Doi.Org/10.24269/Ars.V8i1.2270
Ichwan, S. (2019). Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Noken, 5(1), 81–98.
Jennifer. R. Dhue1, F. B. T. (2021). Penguatan Kapasitas Pemerintah Merencanakan Pembangunan Desa Di Desa Oben Kabupaten Kupang. Jurnal Pemerintahan, 2(2), 335–356.
Kapriaji, M. N., & Siswidiyanto, S. (2022). Desentralisasi Dan Kapasitas Pemerintah Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 8(2), 241–255. Https://Doi.Org/10.21776/Ub.Jiap.2022.008.02.14
Khaidir Ali, A. S. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Jurnal Warta Dharmawangsa, 14(4), 602–614.
Krisjuyani, S. (2023). Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Membangun Desa. Fokus: Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 21(1), 198–205.
Kushartono, T., Rohayatin, T., Kurnia, D., Wulandari, W., & Munawaroh, S. (2022). Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Melalui Tata Kelola Aset Desa. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 451. Https://Doi.Org/10.30651/Aks.V6i3.12963
Mustari, N., Sulastri, S., Sulfiyanti, S., & Syukri, U. (2022). Strategi Penguatan Kapasitas Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Makassar Pasca Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (Jipsk), Vii(02), 82–88.
Norman, N. A., Razak, A. R., & Kasmad, R. (2020). Adaptive Governance Dalam Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Kota Mamuju. Jurnal Ilmiah Akademik (Pujia), 1(1), 145–161. Https://Digilibadmin.Unismuh.Ac.Id/Upload/8787-Full_Text.Pdf
Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Usm Law Review, 2(2), 210–229. Https://Doi.Org/10.26623/Julr.V2i2.2271
Rizal, A., Triandani, S., April, M., & Alkadafi, M. (2022). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Berbasis Teknologi Informasi (E-Government). Jurnal El-Riyasah, 13(1), 76. Https://Doi.Org/10.24014/Jel.V13i1.18174
Satria, A., & Rosnani, T. (2021). Pemberdayaan Sdm Aparatur Pemerintahan Desa. Proceeding Seminar Bisnis, 5, 1–11.
Suhendar, D. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Pasca Implementasi Undang-Undang Desa. Jurnal Ilmiah Neo Politea, 1(1), 43–61. Https://Doi.Org/10.53675/Neopolitea.V1i1.102
Syahruddin Hattab, Daswati, R. (2022). Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Pembangunan Desa Kanuna Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi. Sikemas Journal, 1(2022), 23–30.
Tamam, B. (2023). Desa Adat Dan Kewenangan Dalam Penetapan Regulasi Desa Implementasi Asas Rekognisi Dan Subsidariaritas Di Indonesia Pendahuluan. Annual Conference On Islam, Education, And Humanities, 2, 109–124.
Tauvik, I., Endah, K., & Mutholib, A. (2023). Kapasitas Perangkat Desa Dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis. Repository Unigal, 3(1), 278–290.
Timotius, R. (2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 323–344. Https://Doi.Org/10.21143/Jhp.Vol48.No2.1666
Untari, S., Habibi, M. M., Mu, A., Fauziah, L. N., & Ardhana, A. (2022). Capacity Of Village Apparatus In Implementing Village Goverment Administration. Jurnal Praksis Dan Dedikasi (Jpds), 5(2), 80–87.
Utama, D. B., Prewito, H. B., Pratikno, H., Kurniadi, Y. U., & Rahmat, H. K. (2020). Kapasitas Pemerintah Desa Dermaji Kabupaten Banyumas Dalam Pengurangan Risiko Bencana. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(3), 591–606.

Diterbitkan

2024-06-28

Cara Mengutip

Abdillah, A., & Muhammad, A. S. . (2024). Upaya Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pamong di Kalurahan Condongcatur . Jurnal Publik, 18(01), 26–36. https://doi.org/10.52434/jp.v18i01.342